MODUL
1
PENGATALOGAN
BAHAN REKAMAN SUARA
Cakupan dan Sumber Informasi Utama
Bahan Rekaman Suara
Di
dalam peraturan AACR2 edisi revisi tahun 1988 dikatakan bahwa deskripsi rekaman
suara tercakup dalam berbagai media,misalnya disk,pita baik berupa gulungan cartridge dan pita kaset,piano rols
serta rekaman suara di atas film,kecuali rekaman yang berfungsi sebagai
pelengkap gambar-gambar visual seperti gambar hidup maka ini termasuk dalam
peraturan rekaman video dan gambar hidup.
Sumber
informasi utama untuk masing-masing tipe rekaman suara sebagai berikut :
1. Untuk jenis disk,sumber informasi
utamanya adalah disk itu sendiri dan label.Label diartikan sebagai label kertas
atau plastik,dengan data tercetak yang menempel secara permanen pada kaset
gulungan atau piringan hitam itu dan bukan yang menempel pada kemasanya.
2. Jenis gulungan pita (open reel-loreel),sumber informasi
utamanya adalah gulungan pita itu sendiri dan labelnya.
3. Jenis pita kaset sumber informasi
utama adalah kaset dan label.
4. Jenis pita kartidge,sumber informasi
utamanya adalah kartridge dan label.
5. Jenis roll, sumber informasi utamanya
adalah kemasan label.
6. Rekaman suara pada film,sumber
informasi utama adalah kemasan dan label.
Dalam
peraturan AACR2 bab 6.0,lebih rinci dijelaskan lagi mengenai sumber informasi
utama, yaitu bahwa pengkatalog dapat memperlakukan bahan cetakan yang terlampir
pada pada pita rekaman,piringan hitam,dan sebagainya sebagai sumber informasi
utama sepanjang sumber-sumber tersebut memuat judul kolektif,sedangkan sumber
informasi utamanya sendiri tidak memuat judul kolektif. Judul kolektif adalah
rekaman suara dengan berbagai karya dengan satu judul yang agak menonjol
penulisanya pada sumber informasi utama.
Kebijakan
lain yang perlu di perhatikan kataloger, yaitu apabila keterangan-keterangan
yang dibutuhkan dari sumber informasi utama tidak ada, keterangan dapat diambil
dari beberapa sumber bahan tersebut,dengan urutan prioritas sebagai berikut :
1.
Bahan
teks terlampir, merupakan bahan yang berupa teks yang tercetak sebagai lawan
dari teks berupa rekaman suara.
2.
Kemasan,
misalnya pembungkus,books atau ‘sleeve’.
3.
Sumber-sumber
lain.
Untuk
masing-masing daerah deskripsi sumber informasi yang digunakan sebagai berikut
:
1. Daerah judul dan pernyataan tanggung
jawab.
2. Daerah edisi.
3. Daerah penerbitan dan ditribusi.
4. Daerah deskripsi fisik.
5. Keterngan judul seri.
6. Daerah catatan.
7. Daerah penomoran ISBN.
Daerah-daerah Deskripsi untuk
pengatalogan Bahan Rekaman Suara
A. DAERAH JUDUL DAN PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Untuk menulisakan informasi
pada daerah judul dan pernyataan tanggung jawab urutan unsure-unsurnya adalah
sebagai berikut:
1.
Judul sebenarnya
Judul sebenarnya diambil dari sumber informasi utama
rekaman suara. Judul sebenarnya dicatat sesuai dengan apa yang terdapat pada
sumber informasi utama.
2.
Perntaan Jenis Bahan Utama
Dalam istikah bahasa inggris jenis bahan umum disebut GMD (
Generat Material Designation). Pernyataan jenis bahan umum dicatat setelah
judul sebenarnya dan diletakan dalam tanda kurung siku.
3.
Judul parallel
Bila karya tersebut memiliki judul parallel biasanya
dinyatakan lebih dari satu bahasa.
4.
Judul Tambahan
Judul tambahan biasanya merupakan keterangan tambahan dari
judul tersebut.
5.
Pernyataan Tanggung Jawab
Peraturan AACR2 menyatakan bahwa daerah pernyataan tanggung
jawab dicatat pihak-pihak yang disebut dalam sumber informasi utama.
B. DAERAH EDISI
Dalam daerah edisi dicatat
edisi dan pernyataan tanggung jawab sehubungan edisi tersebut.
C. DAERAH DATA KHUSUS
Untuk bahan rekaman suara daerah ini tidak dipergunakan
dalam deskripsi bibliografi.
Dalam daerah penerbitan dan distribusi ini dicatat
tempat terbit,penyalur,nama penerbit,keterangan mengenai fungsi
penerbit/penyalur(jika dianggap perlu),tahun terbit.
D. DAERAH PENERBITAN DAN DISTRIBUSI
Dalam daerah penerbitan dan
distribusi ini dicatat tempat terbit penyalur,nama terbit,keterangan mengenai
fungsi penerbit/penyalur (jika dianggap perlu),tahun terbit.
E. DAERAH DESKRIPSI FISIK
Informasi atau data yang
dicatat dalam daerah ini urutanya sebagai berikut :
1. Jumlah
satuan (unit) fisik.
2. Waktu
atau lama main,dalam kurung().
3. Data
fisik lain,didahului oleh tanda titik dua ( : )
4. Ukuran,
didahului titik koma ( ; )
5. Lampiran,
didahului tanda &.
F. DAERAH JUDUL SERI
Dalam daerah seri dicatat
judul seri,sub judul seri kalau ada,nomor ISSN dan nomor seri tersebut.
G. DAERAH CATATAN
Dalam daerah catatan ada 19
bagian yang dapat dicatat,tetapi bukan berarti semua bagian dicatat. Beberapa
hal yang dapat dicatat dalam daerah catatan,dengan urutan seperti dibawah ini :
1. Bentuk
artistik dan media
2. Bahasa
3. Sumber
judul sebenarnya
4. Variasi
dalam judul
5. Judul
parallel dan keterangan judul lainya
6. Keterangan
tambahan untuk pernyataan tanggung jawab
7. Edisi
dan riwayat rekaman tersebut
8. Keterangan
tambahan mengenai penerbitan dan penyaluran
9. Keterangan
tambahan tentang deskripsi fisik
10. Keterangan
tambahan untuk bahan lampiran
11. Keterangan
mengenai seri
12. Catatan
tentang disertasi
13. Pemakai
atau rekaman suara untuk siapa?
14. Bentuk
( format ) lain
15. Ringkasan
isi
16. Isi
17. Nomor
penerbit
18. Yang
dimiliki oleh perpustakaan
19. “with”
note atau catatan “dengan”
H. DAERAH NOMOR STANDAR,HARGA,SYARAT
PENJUALAN/PENYALURAN
Daerah ini untuk mencatat
nomor standar dari rekaman suara tersebut,tentunya kalau nomor standar ini ada.
Menentukan Tajuk Entri Utama dan
Tajuk Entri Tambahan Untuk
Rekaman Suara
Peraturan untuk menentukan
tajuk entri utama untuk rekaman suara ditentukan dalam Bab 21.23A samapai
dengan 21.23D.Isi peraturan tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut ini
:
1. Rekaman Satu Karya
Entri utama ditentukan sesuai
dengan peraturan umum unutk karya pengarang tunggal,pengarang ganda,karya
campuran,dan sebagainya. Jadi entri utama untuk rekaman suara satu karya ada
pada orang bertanggung jawab pada karya tersebut.
2. Rekaman Dua Karya atau Lebih oleh Orang
(-orang) atau (-badan) yang Sama
Penentuan tajuk entri utama
sesuai dengan peraturan umum untuk penentuan titik pendekatan.
3. Rekaman Karya oleh Orang (-orang) atau
Badan (-badan) yang berbeda dan Berjudul Kolektif
Apabila rekaman suara terdiri
dari orang (-orang)/badan(-badan) berbeda,tetapi mempunyai judul kolektif maka
entri utamanya pada atau badan yang disebut sebagai pembawa utama.
4. Rekaman Karya Berbagai Orang atau Berbagai
Badan dan Tidak Mempunyai Judul Kolektif
Bila rekaman suara jenis
ini,dideskripsikan sebagai satu kesatuan unit.
artikel nya bagus, kalo ada bahan2 lagi tentang perpuustakaan saya berharap dapat membaca nya.
BalasHapus